JAKARTA (Kontroversinews.com) – Police line pada gudang milik PT ASA dibuka. Sebelumnya gudang di kawasan Kalideres itu disegel karena direktur dan komisarisnya terbelit kasus dugaan penimbunan obat terapi Covid-19.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakbar telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait penanganan perkara dugaan penimbunan obat terapi Covid-19 yang dilakukan oleh PT ASA.
Jaksa mjemutuskan untuk membuka garis polisi dan PT ASA harus tetap beroperasi supaya pendistribusian obat-obatan tidak terhambat.
Gudang itu tidak hanya difungsikan untuk menyimpan dexamethasone tapi juga obat-obatan lain. Sehingga, jika police line masih terpasang akan berdampak pada pendistribusian. Ia khawatir justru malah berujung pada kelanggkaan obat lain.
“Masih ada obat yang harus didistribusikan ke masyarakat yang bukan barang bukti. Jadi kantor ASA sudah harus beroperasi lagi, dan memang itu petunjuk dari kejaksaan hasil koordinasi kita memang itu obat kalau di police line mengendap di situ jadi harus terdistribusi oleh pihak perusahaan,” ujar dia Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri, Senin (2/8/2021).
Polsek Kalideres akan awasi Pendistribusian obat agar tidak terjadi lagi penimbunan. ***AS