Timbun Obat Covid-19, Polisi Buka Segel Gudang PT ASA

- Pewarta

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. foto: Foto/bit.ly

Ilustrasi. foto: Foto/bit.ly

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Police line pada gudang milik PT ASA dibuka. Sebelumnya gudang di kawasan Kalideres itu disegel karena direktur dan komisarisnya terbelit kasus dugaan penimbunan obat terapi Covid-19.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakbar telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait penanganan perkara dugaan penimbunan obat terapi Covid-19 yang dilakukan oleh PT ASA.

Jaksa mjemutuskan untuk membuka garis polisi dan PT ASA harus tetap beroperasi supaya pendistribusian obat-obatan tidak terhambat.

Gudang itu tidak hanya difungsikan untuk menyimpan dexamethasone tapi juga obat-obatan lain. Sehingga, jika police line masih terpasang akan berdampak pada pendistribusian. Ia khawatir justru malah berujung pada kelanggkaan obat lain.

“Masih ada obat yang harus didistribusikan ke masyarakat yang bukan barang bukti. Jadi kantor ASA sudah harus beroperasi lagi, dan memang itu petunjuk dari kejaksaan hasil koordinasi kita memang itu obat kalau di police line mengendap di situ jadi harus terdistribusi oleh pihak perusahaan,” ujar dia Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri, Senin (2/8/2021).

Polsek Kalideres akan awasi Pendistribusian obat agar tidak terjadi lagi penimbunan. ***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru