BANDUNG (Kontroversinews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan delapan orang yang diduga membuka pusat pendidikan agama dengan aliran sesat di Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan mereka diamankan setelah adanya sejumlah warga yang mendatangi lokasi pendidikan itu yang berada di Kelurahan Cijawura.
“Kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jamaah yayasan Baiti Jannati ini,” kata Adanan di Polrestabes Bandung, Kamis.
Adanan mengatakan para warga mendatangi lokasi itu pada Rabu (23/6) malam, karena warga menduga yayasan tersebut mengajarkan aliran agama yang tak sesuai dan menuntut untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lingkungan itu.
Setelah adanya laporan itu, menurutnya tim dari Polsek Buahbatu, Dalmas, dan Sabhara mendatangi lokasi guna mengantisipasi adanya perselisihan antara warga dan kelompok tersebut.
“Memang sudah banyak, namun bisa kita redam emosi warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau perbuatan melawan hukum,” kata dia melansir dari Antara.