PH APDESI Kuningan Geram “Adanya Berita Dugaan Korupsi di Desa-Desa Oleh Salah Satu Media

- Pewarta

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (KontroversiNews).-Beredarnya Pemberitaan Desa Desa Di Kabupaten Kuningan Oleh salah satu media,terkait Dugaan Dana Desa di Korupsi,membuat Penasehat Hukum APDESI DPC Kuningan Geram dan angkat bicara.

Jumat 3/1/2025.Di Kantor nya.Bang Hamid.SH.,MH selaku Penasehat Hukum (PH)APDESI Kuningan menjelaskan.Saya beserta jajaran pengurus APDESI Kabupaten Kuningan telah melakukan Musyawarah menyikapi Adanya pemberitaan di media Anti Korupsi terkait Desa Desa yang di beritakan bahwa anggaran Dana Desanya di duga di Korupsi.

Setelah kami menelaah,mengkaji dan menganalisis,serta meminta keterangan pemdes yang di beritakan.

Ternyata ini berita opini penggiringan yang hanya mencantumkan data dari aplikasi yang bisa di akses oleh semua orang dan tanpa kompirmasi ke pemdes,tidak jelas apa subtansi nya ,jenis anggaran mana yang di duga di Korupsi.”ungkapnya”

Masih kata Bang Hamid.SH, MH.,menambahkan.seharusnya Pemberitaan di media masa/elektronik itu harus mengacu kepada kode etik jurnalistik sebagaimana UU No.40 Tahun 1999 yaitu pengumpulan alat bukti Hukum (pasal 184 KUHP)untuk membuktikan telah di duga adanya peristiwa Hukum tindak pidana korupsi.

Apabila jurnalis tidak melakukan kode etik bisa di bilang nilai investigasi sebuah ekpose tidak bernilai atau tidak berarti,yang ada pemberitaan tersebut bisa mempunyai arti mengadili seseorang di media masa/elektronik dan menjurus kepada fitnah atau menista dengan tulisan (pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP).”jelasnya”

Serta akan Adanya pelaporan dalam berita, bahwa akan melaporkan ke tipikor Polres,kejari bahkan ke Polda dan Kejati itu sah sah saja,hak masyarakat namun perlu di ingat harus berdasarkan pakta hukum yakni bukti dan kesaksian (affidevit dan testimoni).

“Namun dengan adanya hal ini,kami(PH) dan Pengurus APDESI Kabupaten Kuningan tidak tinggal diam,apalagi berdasarkan keterangan para pemdes yang di beritakan katanya tidak adanya kompirmasi serta tidak jelas apa subtansi yang di duga di korupsinya,”pungkasnya. *** Uus(boy).

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan
Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola
Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80
Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi
Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:24

Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:18

Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola

Sabtu, 20 September 2025 - 15:21

Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80

Rabu, 10 September 2025 - 21:23

Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:51

Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41