Enam Pendaki Petik Edelweis dan Curi Kayu Panjang Umur di Gunung Dempo

- Pewarta

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunga Edelweis

Bunga Edelweis

SUMSEL Kontroversinews.com– Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade) kota Pagaralam, Sumatera Selatan melarang enam orang pemuda untuk melakukan pendakian selama tiga tahun lantaran kedapatan mencuri bunga edelweis dan kayu panjang umur.

Adapun inisial para pendaki tersebut yakni, CS, DA, DA, OP, DM dan DA.

“Anggota Brigade tidak mengizinkan mereka untuk melakukan pendakian dan memberikan saran hanya untuk melakukan perkemahan di kawasan kampung IV,”kata Ketua Brigade Gunung Merapi Dempo Arindi melalui pesan singkat, Selasa (16/11/2021).

Pada Sabtu (13/11/2021) melakukan pendakian sekitar pukul 15:00 WIB, ke enam pemuda tersebut memutuskan untuk izin melakukan perkemahan di wilayah kampung IV. Namun setelah dilakukan pengecekan pada pukul 15.30 WIB para pemuda itu tak didapati melakukan perkembahan di daerah tersebut Kemudian, pada Minggu (14/11/2021), anggota Brigade mendapatkan informasi bahwa enam pendaki itu melakukan pendakian tanpa SOP.

Sehingga, mereka langsung menghubungi anggota brigade yang bertugas di jalur Tugu Rimau untuk berjaga menunggu para pendaki tersebut turun. “Pukul 15:00 WIB anggota Brigade yang berada di kampung IV mendapatkan informasi bahwa ada 6 remaja yang menerobos pendakian melalui jalur Rimau turun dan saat diperiksa mereka mengambil, memotong dan membawa turun tanaman yang dilindungi di kawasan gunung Dempo berupa kayu panjang umur dan bunga edelweis,” ujar Arindi.

Dengan kejadian tersebut, Brigade memutuskan keenam pendaki itu di-blacklist atau dilarang melakukan pendakian selama tiga tahun di Gunung Dempo. Menurut Arindi,   mengalami kejadian yang sama. Mereka rata-rata nekat menerobos melakukan pendakian serta kedapatan membawa tanaman asli Gunung Dempo tanpa izin. *

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31