JAKARTA (Kontroversinews.com) – Perusahaan milik Jack Ma, Alibaba membukukan kerugian pertama kali sejak menjadi perusahaan publik pada kuartal keempat, di akhir Maret 2021. Kerugian ini terjadi setelah perusahaan membayarkan denda antimonopoli senilai US$ 2,8 miliar (Rp 40,60 triliun, asumsi kurs Rp 14.500/US$) pada bulan lalu.
Dilansir dari CNBC, Alibaba mencatatkan kerugian 5,47 miliar yuan atau Rp 12,02 triliun (asumsi kurs Rp 2.199/yuan). Jauh dari prediksi analis yang membukukan keuntungan 6,95 miliar yuan.
Meruginya perusahaan disebabkan karena kerugian operasional mencapai 7,66 miliar yuan (RP 111,07 triliun) akibat harus membayarkan denda.
CEO Daniel Zhang mengatakan ini adalah pertama kalinya Alibaba melaporkan kerugian operasional sebagai perusahaan publik.
Namun pendapatan dari operasional bisa menjadi 10,56 miliar yuan, naik 48% YoY.
Pada periode tersebut, pendapatan Alibaba tumbuh 64% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi 187,39 miliar yuan (Rp 412,07 triliun). Angka ini melebihi ekspektasi yang sebesar 180,41 miliar.
Namun nilai pendapatan per saham (earnings per share/EPS) hanya mencapai 10,32 yu, di bawah perkiraan yang senilai 11,12 yuan. Meski angka tersebut naik 12% YoY.
Ekspektasi kinerja perusahaan ini dinilai mulai mengalami masalah setelah diundurnya penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) Ant Financial menjadi November tahun ini. Perusahaan ini ditargetkan akan memiliki nilai IPO senilai US$ 34,5 miliar