Perpanjangan Masa Kontrak Pedagang Pasar Junti Dengan Pemdes Sangkan Hurip

- Pewarta

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Bandung Kontroversinews.com – Pertemuan warga pasar Junti dengan Pemerintah Desa Sangkan Hurip berlangsung di GOR Desa Sangkan Hurip bahas perpanjangan kontrak dan relokasi pedagang menghasilkan kesepakatan bersama dan kedepannya akan dibangun pasar bertingkat yang lebih komprehensif .

Ketua HPPDS , Endang Kosasih ST  mengatakan ,kita menyikapi surat edaran pemberitahuan dari pemerintah desa Sangkan Hurip harus registrasi ulang karena habis masa hak guna pakai .

Menindak lajuti hal tersebut ,kami warga pasar mengajukan keberatan dan permohonan baik dari segi harga dan tehnik pembayaran dan intinya kami berharap pihak Pemdes Sangkan Hurip tidak memberatkan pedagang .

Dari hasil kesepakatan muncul untuk kios 7 depan seharga 9 juta dan untuk jongko tengah hingga ujung harga 6 juta dan untuk kaki lima senilai satu juta dan tehnik pembayaran di kasih waktu hingga 28 Pebruari dan bila ada keterlambatan di kasih waktu lagi hingga seminggu

Dan kami ucapkan kepada pa Kades yang telah memberikan kebijakan yang sangat masuk akal dan dapat dipahami  ,”Ungkapnya

Ditambahkan juga Kepala Desa Sangkan Hurip ,Aan Tirta Gandana SH .MH ,intinya kami menfasilitasi perputaran ekonomi pedagang tidak terhenti mengingat bulan pebruari habis masa kontrak .

Kami sebetulnya lebih leluasa untuk revitalisasi dikosongkan agar tidak beresiko tapi kami tidak sebelah pihak ,kami ingin mendengar aspirasi dari para pedagang agar pedagang bisa jalan terus tanpa berhenti .

Acuan tetap pada Perdes bersama BPD dan nantinya apabila pembangunan di mulai ada beberapa kios dihentikan atau dialokasi yang masih di desa Sangkan Hurip kalau ditempatkan khusus tidak mungkin karena nantinya biayanya mahal dan nantinya membebankan pedagang ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan
Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola
Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80
Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi
Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:24

Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:18

Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola

Sabtu, 20 September 2025 - 15:21

Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80

Rabu, 10 September 2025 - 21:23

Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:51

Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41