Perhutani KPH Bandung Selatan Bantah Program RHL Gagal

oleh

Bandung | Kontroversinews.- Kantor Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Bandung Selatan membantah tudingan dari Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Bandung soal kegagalan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) 2017. Tim independen dari Institut Pertanian Bogor (IPB) telah melakukan evaluasi dengan presentase keberhasilan 97 persen.

Kepala KPH Perhutani Bandung Selatan, Asep Surahman mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi tim independen dari IPB. Program RHL yang laksanakan oleh Perhutani pada 2017 seluas 4400 hektar di Kabupaten Bandung itu, hasil dokumentasi menunjukan keberhasilan program RHL itu mencapai 97 persen.

“Itu tim independen dari IPB yang melakukan evaluasi pada Desember 2017. Kemudian baru baru ini dari pihak pemberi kerja, yakni Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga sudah melakukan evaluasi dan hasilnya antara 84 hingga 94 persen. Jadi secara umum masih layak, meski memang harus diakui dibeberapa titik ada kematian, tapi tidak signifikan,”kata Asep, Senin (16/7/18).

Menurut Asep, kematian tanaman terjadi karena beberapa faktor. Seperti bebeberapa waktu lalu di Pangalengan adanya Ibun Bajra yang mematikan sebagian tanaman. Kemudian saat ini juga mulai musim kemarau yang tak jarang menyebabkan kematian pada tanaman.

“Tapi itu kan sebagian kecil saja, program RHL kami itu bukan cuma di Kertasari dan Pangalengan saja. Melainkan juga ada di wilayah Ciwidey dan beberapa bulan lainnya, dan yang lainnya itu secara umum tidak ada masalah. Dan meskipun saya sendiri belum semuanya terjelajah, saya yakin akan keberhasilan dari program ini. Karena yang mengevaluasinya kan dari tim independen dan dari pihak pemberi kerja,”katanya.

Mengenai tudingan kualitas bibit yang rendah, Asep menyangkalnya. Karena sebelum dilakukan penanaman, telah dilakukan penyortiran bibit. Bibit yang tidak layak tanam disingkirkan. Karena pihaknya juga memiliki rasa tanggungjawab. Karena menyangkut keberlangsungan hidup tanaman di masa yang akan datang.

“Dalam pengerjaan juga kami tetap melibatkan masyarakat. Kan enggak mungkin pekerjaan itu dilakukan oleh mandor, yah dikerjakan oleh pekerja dari masyarakat sekitar dong. Kalau pelibatan masyarakat secara organisasi, jelas kami tidak bisa karena kami juga sebagai pihak yang menerima pekerjaan dari LHK. Tidak bisa kami sub kontraktor kan lagi pekerjaan itu kepada organisasi atau kelompok masyarakat lainnya,”ujarnya.

Asep menambahkan, pada 2018 mendatang Perhutani diberi kepercayaan kembali untuk melaksanakan program RHL. Namun luasan lahan kritis yang digarap hanya 1000 hektar saja. Kata dia, dalam program RHL 2018 itu, pihak pemberi kerja dari LHK, menggandeng organisasi atau kelompok masyarakat sebagai pendamping.

“Nah kalau yang 2018 ini ada pelibatan kelompok masyarakat. Cuma bukan kami yang punya kewenangan untuk melibatkan kompok masyarakatnya. Yah itu dari yang pemberi kerja, bisa saja PKSM dari Kab Bandung ini juga jadi mitra kami,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilakukan Pemerintah melalui Perhutani diwilayah Kabupaten Bandung pada 2017 terindikasi gagal. Kegagalan ini bahkan sudah nampak sejak perencananaannya yang tak melibatkan masyarakat sekitar serta kualitas bibit tanaman yang kurang baik.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Penyuluhan Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Bandung Ahmad Sudirman, saat menggelar halal bil halal bersama puluhan anggota PKSM di Papak Manggu Desa cibodas kecamatan Pasirjambu.

“Pengamatan kami di lapangan program RHL itu menunjukan kegagalan. Yah karena memang gagal sejak perencanaannya,” kata  Ahmad, Minggu (15/7/18).

Dikatakan Ahmad, program tersebut, bisa dikatakan gagal karena sejak awal tak melibatkan masyarakat. Tak hanya itu saja, bibit pohon yang ditanam diareal penghijauan pun kualitasnya rendah.

“Gagalnya dari awal juga sudah kelihatan akan terjadi kegagalannya. Pertama dari segi perencanaan tidak melibatkan masyarakat, pelaksanaannya beberapa lembaga masyarakat tidak dilibatkan. Apalagi dari kwalitas bibit, termasuk pupuk,” ujarnya.

Ahmad melanjutkan, Perhutani telah lupa jika program itu adalah lingkungan atau program penghijauan. Seharusnya warga sekitar dilibatkan secara langsung dan pemilihan bibit sesuai standar.

RHL adalah salah satu program penunjang program pemerintah pusat dalam menghijaukan kembali hulu sungai Citarum. Karena selama ini diindikasikan kerusakan citarum diakibatkan kondisi hulu sungai citarum yang rusak. Namun pada pelaksanaannya, pihak Perhutani tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat terutama dalam pelaksanaan Program RHL tersebut. (Lily Setiadarma) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *