Perdana, KPK Tangani Kasus Pencucian Uang oleh Korporasi

oleh
oleh

Jakarta | Kontroversinews.- KPK menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh korporasi. Ini adalah kasus pencucian uang pertama yang ditangani KPK dengan tersangka korporasi.

“Penyidik sedang tangani sebuah korporasi yang diduga menampung dan menyamarkan hasil korupsi,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).

Diduga, ada komisi proyek dari kasus yang melibatkan kepala daerah. Di saat bersamaan, KPK yang sedang menangani perkara Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad, disebut juga sedang mencermati indikasi peran dan keterlibatan korporasi terkait dengan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Yahya.

“Dari fakta-fakta di penyidikan yang mengemuka, diduga trdapat pengelolaan sejumlah uang yang melibatkan korporasi yang terkait dengan tersangka,” tutur Febri.

KPK disebut Febri menaruh perhatian dalam menelisik keterlibatan perusahaan, baik sebagai pelaku korupsi ataupun pencucian uang. Tetapi hingga kini KPK belum membuka identitas korporasi tersebut.

“Kasusnya apa, nanti akan disampaikan pimpinan (KPK) di konferensi pers Jumat siang nanti. Yang pasti ini kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi,” ucap Febri.

DIkutip dari: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *