PADANGSIDIMPUAN (Kontroversinews.com) – Polisi Tangkap pelaku percobaan pemerkosaan di Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan peristiwa bermula saat korban singgah di masjid untuk menunggu pagi hari. Korban disebut merupakan pendatang yang hendak menuju rumah kerabatnya.
“Pada hari Minggu (6/6) sekira pukul 03.30 WIB, pelapor singgah di Masjid Sirotol Mustaqim, menunggu terang hari hendak ke rumah keluarganya. Kemudian datang terlapor bersama temannya menegur pelapor,” ucap Bambang saat dimintai konfirmasi, Senin (14/6/2021).
Teman-teman tersangka kemudian pergi meninggalkan tersangka dan korban. Saat itu korban mulai melancarkan aksinya.
“Terlapor mengajak pelapor pergi sambil mengajak pelapor bicara. Tiba-tiba terlapor memegang payudara dan kelamin pelapor, kemudian mencekik leher pelapor dan membawanya ke arah kamar mandi masjid,” tuturnya.
Karena mendapat perlakuan begitu, korban kemudian menjerit dan melarikan. Atas peristiwa itu pelapor membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/B/166/VI/2021/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Pelaku MH kemudian ditangkap pada Selasa (8/6),” kata Bambang. Mengutip dari Detikcom, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dikenai pasal tentang percobaan pemerkosaan.
“Pelaku ditahan di Polres Padangsidimpuan. Dia dikenai Pasal 285 juncto 53 KUHPidana,” jelasnya.***AS