Penumpak Kapal di Bali Diamankan, Diduga Bawa 48 Kg Bahan Peledak

- Pewarta

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

DENPASAR (Kontroversinews.com) – Seorang penumpang Kapal Motor (KM) Nadelyn diamankan di Pelabuhan Celukan Bawang Bali karena kedapatan membawa bahan 48 kilogram bahan peledak.

“Ada satu penumpang diamankan membawa bahan peledak. Ditangani kepolisian,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang I Made Oka ketika dihubungi, Selasa (28/9/2021).

Pelaku berinisial AMD (39) diamankan saat KM Nadelyn K yang ditumpanginya transit di dermaga tiga Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng, pada 11 September 2021 sekitar pukul 09.00 Wita.

Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan 49 kantong plastik berisi serbuk putih yang disimpan di dua kardus. AMD yang ditangkap mengakui barang itu miliknya.

 

Melansir dari okezone, AMD mengaku bahan peledak itu diperoleh dari pulau Sapeken, Madura. Rencananya, akan dibawa ke Lombok untuk digunakan sebagai bahan bom ikan.

Berita Terkait

Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?
Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:47

Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?

Senin, 3 November 2025 - 13:28

Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:01

FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Berita Terbaru