Pengurus Ojek Online Berharap Solusi Saling Menguntungkan

- Pewarta

Minggu, 8 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kontroversinews.- Pengurus Ojek Online di Cianjur, Jawa Barat, berharap ada solusi yang sama-sama menguntungkan bagi penumpang dan tukang ojek pangkalan yang sempat bersitegang dengan mereka beberapa hari lalu.

Bahkan mereka menagih janji wakil rakyat yang sempat menengahi perseteruan antara ojek online dengan ojek pangkalan di wilayah tersebut beberapa waktu lalu, untuk memberikan solusi yang akan disampaikan ke komisi lain di DPRD dan dinas terkait di Pemkab Cianjur.

Yanwar Sidik Sumaryadi Ketua Umum Driver Online Cianjur, di Cianjur Jumat, mengatakan, permasalahan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu antara pengemudi ojek online dengan ojek pangkalan di Jalan Pangeran Hidayatullah, dapat diselesaikan dengan musyawarah.

Namun pihaknya berharap hal tersebut tidak kembali terjadi dengan catatan berbagai pihak pemangku kebijakan di Cianjur, segera membuat kesepakatan untuk kedua belah pihak agar dapat menjalankan usahanya tanpa harus terlibat adu mulut dan fisik.

“Saat terjadi bentrok beberapa waktu lalu, kami bersama ojek pangkalan sempat melakukan mediasi di ruangan Wakil Ketua DPRD Susilawati. Meskipun tidak ditemukan kesepakatan dan tidak ada perjanjian apapun dalam pertemuan itu,” katanya.

Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pihaknya masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat terkait ojek online tersebut. Namun pihaknya, berharap selama birokrasi dan aturan belum terbentuk, kedua belah pihak dapat bersinergis.

“Kami akan melihat dulu regulasi diatasnya, namun kalau tidak ada aturan diatasnya, kami akan mencari solusi lain yang mengikat dan menguntungkan kedua belah pihak,” katanya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Atep Hermawan, mengatakan pihaknya pernah mendorong Dishub Cianjur, untuk mencari aturan dan regulasi yang sudah diterapkan di kota/kabupaten lain terkait ojek online dan ojek pangkalan.

“Kalau memang tidak ada, Dishub bisa membuat kesekapatan yang mengikat dan berkekuatan hukum agar pengemudi ojek dapat mencari rejeki dengan tenang dan aman tanpa harus terjadi gesekan. Bahkan kami berencana untuk memangil Dishub dan kedua belah pihak,” katanya.

Sumber: antara

Berita Terkait

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025
Aktivis Ingatkan APH Awasi Proyek Peningkatan Jalan Lingkar PPI Gebang
Sambangi Mapolres Cirebon Kota, Warga Surakarta Pertanyakan Kelanjutan Pelaporan Kuwu Kuryati
BK DPRD Kuningan Rekomendasi Dewan Selingkuh Di Keluarkan Dari Anggota DPRD Kuningan
Diprediksi Jadi Kuda Hitam, Waswin Janata Ingatkan Para Pemain Jaga Sportifitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:05

Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:55

BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:41

Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:28

Aktivis Ingatkan APH Awasi Proyek Peningkatan Jalan Lingkar PPI Gebang

Berita Terbaru