Pemuda di Manado Ditangkap Polisi Karna Edarkan Obat Terlarang

- Pewarta

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Net)

Ilustrasi penangkapan. (Net)

MANADO (Kontroversinews.com) – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado menangkap pemuda berinisial SSM alias Rahman (30) yang kedapatan mengedarkan obat terlarang. Pelaku merupakan warga Kelurahan Ranomuut, Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Temmy Toni mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di jalanan daerah Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Saat digeledah, kedapatan pelaku memiliki atau menyimpan obat jenis trihexypenidyl.

“Penangkapan itu berawal saat tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran obat keras tanpa izin jenis trihexypenidyl di Kelurahan Paniki Bawah.

Dikutip dari iNews, berkaitan dengan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lokasi yang dimaksud,” ujar Toni, Rabu (7/4/2021) Setelah interogasi, Rahman mengakui obat terlarang berjumlah 1.000 butir yang disimpan di botol plastik warna putih tersebut merupakan miliknya.

“Untuk pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan untuk mencari apakah ada pelaku lainnya,” tutur mantan Kapolsek Sario tersebut.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru