Pemuda di Manado Ditangkap Polisi Karna Edarkan Obat Terlarang

- Pewarta

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Net)

Ilustrasi penangkapan. (Net)

MANADO (Kontroversinews.com) – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado menangkap pemuda berinisial SSM alias Rahman (30) yang kedapatan mengedarkan obat terlarang. Pelaku merupakan warga Kelurahan Ranomuut, Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Temmy Toni mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di jalanan daerah Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Saat digeledah, kedapatan pelaku memiliki atau menyimpan obat jenis trihexypenidyl.

“Penangkapan itu berawal saat tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran obat keras tanpa izin jenis trihexypenidyl di Kelurahan Paniki Bawah.

Dikutip dari iNews, berkaitan dengan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lokasi yang dimaksud,” ujar Toni, Rabu (7/4/2021) Setelah interogasi, Rahman mengakui obat terlarang berjumlah 1.000 butir yang disimpan di botol plastik warna putih tersebut merupakan miliknya.

“Untuk pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan untuk mencari apakah ada pelaku lainnya,” tutur mantan Kapolsek Sario tersebut.***AS

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru