Pemkot Depok Keluarkan 5 Aturan untuk Pelajar yang mengikuti PTM Terbatas

- Pewarta

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PTM

Ilustrasi PTM

DEPOK Kontroversinews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk siswa saat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Dalam SE Nomor 443/645-Huk/Satgasterkait penerapan protokol kesehatan (prokes) PTMT bagi peserta Didik.

Di antaranya adalah PTMT dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen, terlebih dengan keadaan kondisi sehat.

SE tersebut dikeluarkan pada Rabu 10 November 2021 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali. Serta berpedoman pada Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2021 Tentang PTMT pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, terdapat lima aturan yang harus ditaati oleh peserta didik. Di antaranya adalah memastikan kondisi dalam keadaan sehat, sebelum berangkat sekolah konsumsi sarapan dengan gizi seimbang.

Kemudian, para siswa juga dilarang untuk beraktivitas di luar sekolah pada saat jam istirahat. Alhasil, peserta didik diimbau untuk membawa bekal dan minuman dari rumah.

Setelah itu, ketika jam pembelajaran sudah selesai para siswa dipastikan langsung segera pulang kerumah. Serta konsisten melakukan prokes.

Berita Terkait

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital
Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan
Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi
Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah
Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas
Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:50

Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:37

Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:03

Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru