PURWAKARTA (Kontroversinews.com) – Hari Raya Idul 1442 Hijrah yang jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaksanakan sholat Ied di rumah dinas bersama seluruh jajaran yang berada di komplek PemKab Purwakarta.
Hal tersebut menyusul dengan adanya surat edaran dari Kementrian Agama ( Kemenag ) nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah seperti Sholat Idul Adha dan Malam Takbiran , setelah melaksanakan sholat Ied Bupati Purwakarta yang biasa disapa Ambu Anne menyerahkan hewan kurban secara simbolis,dan selanjutnya hewan kurban tersebut di salurkan oleh masing – masing perangkat daerah ke beberapa desa , kelurahan dan kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Momen Idul Adha ini juga bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Purwakarta , semoga dengan adanya dua momen ini bisa menjadikan kita untuk saling berbagi ” Silih Asah Silih Asuh ” dalam situasi PPKM Darurat dan suasana pandemi Covid 19 ini , semoga kurban tersebut dapat menjadikan jalan untuk kita mendapatkan amalan dan menjadi berkah serta Magrifahnya dari Allah SWT, ” kata Ambu Anne.