PASIRJAMBU | Kontroversinews – Sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Pasirjambu gencar melakukam sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Polsek Pasirjambu pada Sabtu 25 Januari 2020, menyasar SMP Darul Ulum Desa Cukanggenteng, untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada ratusan siswa.
Kapolsek Pasirjambu, AKP Asep Dedi menuturkan, penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan karena polisi sangat konsen untuk memberantas peredaran narkoba. Terlebih peredaran narkoba di kalangan pelajar.
“Pelajar ini target para pengedar. Maka dari itu kami berusaha keras memberikan penyuluhan tentang dampak negatif dan bahaya narkoba kepada pelajar. Tidak ada untungnya menggunakan narkoba,” kata Asep.
Menurut Asep, pelajar memang sangat rentan menjadi sasaran perusak generasi bangsa. Sebab, di usia yang masih remaja, masih banyak hal yang ingin dilakukan untuk mencari jati diri.
“Tapi kalau pencarian jati dirinya salah ini yang berbahaya. Maka harus dibimbing dan dibina. Terutama pelajar harus diarahkan untuk menjauhi narkoba,” katanya.
Selain bahaya narkoba, Asep juga memberikan pemahaman tentang dampak positif dan negatif penggunaan sosial media. Menurutnya, sosial media akan bermanfaat jika digunakan sebagai mestinya. Namun jika digunakan secara kebablasan tanpa filterisasi, maka bisa memberikan dampak negatif bagi penggunanya.
Salah satu kasus pengunaan sosial media tanpa filterisasi, kata Asep, adalah maraknya berita-berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, pihaknya berharap pelajar bisa bijak dalam bersosial media.
“Kalau sosial media digunakan dengan cara yang salah, ujung-ujungnya penggunanya bisa tersandung kasus hukum. Ini yang kami antisipasi dan kami berikan pemahaman kepada pelajar.”
“Jangan sampai kalau dapat informasi yang belum diketahui kebenarannya langsung diterima begitu saja. Maka dari itu kami ajarkan mereka agar teliti serta selalu mengecek kebenaran atas informasi yang diterimanya,” ucap kapolsek.
Selain dua permasalahan diatas, kapolsek juga mengimbau kepada para pelajar, terutama siswa di SMP Darul Ulum untuk tertib dalam berlalu lintas. Pasalnya, secara fakta masih banyak ditemukan pengendara kendaraan bermotor yang acuh dengan peraturan lalu lintas.
“Misal, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM. Ini jadi perhatian kami,” kata dia.
Menurut dia, apa yang telah dilalukan oleh Polsek Pasirjambu sendiri adalah wujud dari Polisi Peduli Anak Sekolah. Sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, polisi memiliki kewajiban memberikan bimbingan ke arah yang lebih baik.
Kapolsek berharap agar para pelajar di wilayah Pasirjambu bisa mengaplikasikan anjuran dari tiga permasalahan itu dalam kehidupan sehari-hari. Ia tidak ingin generasi-generasi penerus bangsa yang berkewajiban menuntut ilmu justru tersandung ke masalah-masalah hukum.
“Kewajiban pelajar sebagai generasi penerus bangsa itu hanya belajar. Karena nasib Negara Indonesia ini ada ditangan mereka kelak,” katanya. (Lily Setiadarma)