Pemdes Sekarwangi Bagikan 50 Gaji Guru Ngaji Madrasah

- Pewarta

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pembagian insentif guru ngaji madrasah di wilayah desa Sekarwangi  (30/7/2021)

pembagian insentif guru ngaji madrasah di wilayah desa Sekarwangi  (30/7/2021)

KAB.BANDUNG (Kontroversinews.com) – Pembagian guru ngaji madrasah desa Sekarwangi Kec Soreang Kab Bandung sebanyak 50 guru ngaji dari 14 RW yang ada di wilayah desa Sekarwangi  (30/7/2021). Sedangkan anggaran diambil dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2021.

Dikatakan Kepala Desa Sekarwangi ,Ridwanulloh S.SOs ,pembagian insentif guru ngaji madrasah untuk hari ini sebanyak 50 guru ngaji dan ini merupakan yang kedua kalinya yang dananya diambil dari Dana Desa tahap 1  tahun 2021 .

Menurut Ridwanulloh ,dari pembagian insentif merupakan bagian misi Bupati Bandung ,HM Dadang Supriatna SIp dan mudah – mudahan kedepan ada peningkatan dan kami selaku Kepala Desa Sekarwangi akan selalu apa yang menjadi kebijakan Bupati Bandung .

Tentunya dengan pembagian gaji guru ngaji menjadi motivasi atau semangat kedepan dan kedepannya lebih diperbanyak terutama para santri dalam mengenyam atau membaca Al Qur’an khususnya desa Sekarwangi .

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru