Pemdes Sekarwangi Bagikan 50 Gaji Guru Ngaji Madrasah

oleh
oleh
pembagian insentif guru ngaji madrasah di wilayah desa Sekarwangi  (30/7/2021)

KAB.BANDUNG (Kontroversinews.com) – Pembagian guru ngaji madrasah desa Sekarwangi Kec Soreang Kab Bandung sebanyak 50 guru ngaji dari 14 RW yang ada di wilayah desa Sekarwangi  (30/7/2021). Sedangkan anggaran diambil dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2021.

Dikatakan Kepala Desa Sekarwangi ,Ridwanulloh S.SOs ,pembagian insentif guru ngaji madrasah untuk hari ini sebanyak 50 guru ngaji dan ini merupakan yang kedua kalinya yang dananya diambil dari Dana Desa tahap 1  tahun 2021 .

Menurut Ridwanulloh ,dari pembagian insentif merupakan bagian misi Bupati Bandung ,HM Dadang Supriatna SIp dan mudah – mudahan kedepan ada peningkatan dan kami selaku Kepala Desa Sekarwangi akan selalu apa yang menjadi kebijakan Bupati Bandung .

Tentunya dengan pembagian gaji guru ngaji menjadi motivasi atau semangat kedepan dan kedepannya lebih diperbanyak terutama para santri dalam mengenyam atau membaca Al Qur’an khususnya desa Sekarwangi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *