Kab. Bandung | Kontroversinews.-Pemahaman secara umum mengenai drainase perkotaa, menurut A. Karyono, BAE, alumni Akademi Tehnik Pekerjaan Umum (ATPU), Rabu, 27/6, adalah suatu ilmu dari drainase yang mengkhususkan pengkajian pada kawasan perkotaan, yaitu merupakan suatu sistem pengeringan dan pengaliran air
dari wilayah perkotaan.
Meliputi pemukiman, kawasan industri dan perdagangan, sekolah, rumah sakit, lapangan olahraga, lapangan parkir, instalasi militer, instalasi listrik dan telekomunikasi, pelabuhan udara, pelabuhan laut, hotel, serta tempat-tempat lainnya yang merupakan bagian dari sarana kota yang berfungsi mengendalikan kelebihan air permukaan, sehingga menimbulkan dampak negatif juga memberikan manfaat bagi kegiatan kehidupan manusia.
Guna mendapatkan pemahaman tentang drainase secara umum, lanjut
Karyono, maka kita perlu mengetahui latar belakang diperlukannya suatu
drainase, tujuan dan manfaat dari pembuatan drainase tersebut, jenis
drainase yang umum digunakan, sejarah perkembangan, prinsip-prinsip
sistem drainase dan kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah
berhubungan dengan pencapaian lingkungan yang baik, asri dan nyaman
bagi masyarakat.
Sebab siklus keberadaan air di suatu lokasi dimana masyarakat bermukim
atau melakukan aktivitas pada masa tertentu akan mengalami keadaan
berlebih, hingga dapat mengganggu kehidupan masyarakat. Secara tidak
langsung kegiatan masyarakat dapat menghasilkan limbah berupa air
buangan yang dapat mengganggu kelangsungan hidupnya. Dengan adanya
keinginan untuk meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan hidup maka
pemerintah mulai berusaha untuk mengatur wilayah dan lingkungannya
dengan cara melindungi daerah pemukimannya dari air berlebih dan air
buangan.
Biasanya daerah yang belum berkembang/pedesaan, drainase terjadi
secara alamiah sebagai bagian dari siklus hidrologi. Drainase alami
ini berlangsung tidak secara statis melainkan terus berubah secara
konstan menurut keadaan fisik lingkungan sekitar. Seiring dengan
berkembangnya kawasan perkotaan yang ditandai dengan banyak banyak
didirikannya bangunan-bangunan yang dapat menunjang kehidupan dan
kenyamanan masyarakat kota. Maka sejalan dengan itu diperlukan pula
suatu sistem pengeringan dan pengaliran air yang baik untuk menjaga
kenyamanan masyarakat kota. Sehingga drainase perkotaan harus saling
padu dengan sampah, sanitasi dan pengendalian banjir perkotaan.
Namun keberadaan drainase juga memerlukan tuntutan biaya serta
kepatutan saat dilakukan pembangunannya. Salah satu yang menjadi
kendala di dalam pelaksanaannya, tidak adanya pendampingan konsultan
tehnik. Meski pun ada, diakui Karyono, merupakan pegawai dari
pemerintah setempat. Itu pun diketahui berdasarkan laporan masyarakat
jarang sekali berada di lokasi pembangunan. Akibatnya, pembangunan
drainase yang setadinya diharapkan bisa menanggulangi permasalahan
malah menjadikan bertambah komplek. Karena debit air yang kian
bertambah sementara untuk drainase tersebut di dalam pembanguannnya
itu cenderung lebih mengedepankan ruang atasnya saja. Sementara
sedimen yang menumpuk sebelumnya tidak pernah dilakukan
pengangangkatan.
Selain itu kondisi drainase yang dipergunakan sekarang dari lebar dan
tingginya tidak berubah sama sekali. Sedangkan pembangunan-pembangunan
di wilayah Kabupaten Bandung terus dilakukan tapi tak pelaksanaannya
jauh dari harapan masyarakat. “kita tidak perlu menutupi keadaan
dengan berbagai alas an tertentu berupa kurangnya anggaran, tidak ada
anggaran, atau anggaran belum turun. Lebih baik kita bicara realita,
sampai sejauh mana instansi terkaitpeduli terhadap psikologis wilayah
yang jelas memerlukan perubahan secara signifikan. Sebab percuma kalau
dilakukan pembangunan bila tidak bisa menanggulangi permasalahan
banjir di jalan raya. Itu sama saja dengan penghamburan anggaran,”
tegas Karyono.
Karyono menambahkan, secara global drainase perkotaan bertujuan untuk
mengalirkan air lebih dari suatu kawasan yang berasal dari air hujan
maupun air buangan, agar tidak terjadi genangan yang berlebihan pada
suatu kawasan tertentu. Karena suatu kota terbagi-bagi menjadi
beberapa kawasan, maka drainase di masing-masing kawasan merupakan
komponen yang saling terkait dalam suatu jaringan drainase perkotaan
dan membentuk satu sistem drainase perkotaan.
Bahkan Nia Kurnia, tokoh masyarakat Kabupaten Bandung beberapa waktu
lalu pernah mengupas masalah drainase, bahwa lubang sirkulasi air
drainase keberadaannya di atas jalan raya. Akibatnya air akan
tergenang yang menyebabkan kerusakan jalan. Sebab kelemahan aspal mau
pun beton adalah air. Keadaan itu jelas sangat merugikan pemerintah
dan harus segera di tindak lanjuti dengan melakukan pembenahan.
Drainase secara konvensional hanya bertujuan untuk segera mengeringkan
suatu wilayah dengan cara memindahkan air melalui saluran-saluran yang
pada akhirnya bermuara pada badan air sungai dan laut. Hal ini
sebenarnya akan menciptakan ketidakseimbangan siklus air. Maka perlu
perencanaan drainase yang berwawasan lingkungan yaitu memakai resapan.
“Tidak perlu kita menyalahkan pemerintah karena ketidak nyamanan
drainase. Pemerintah pasti berkeinginan memberikan yang terbaik bagi
masyarakat. Tapi kita wajib mempertanyakan ke pada pemegang amanah
atau tanggung jawab pembangunan drainase kepada instansi terkait atau
bidang, sampai sejauh mana pelaksanaan pembangunan drainase bisa
dikatakan layak dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sesuai
dengan hokum tata ruang,” pungkas Karyono. (Ki Agus N. Fattah).