Dikatakan Kasat Pol PP Kab Bandung, Drs. Usman Sayogi MSi, kami bersama KPUD ,PPK, Panwas terjun langsung ke daerah daerah yang Zona Pemasangan baligo Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dari 4 calon yang telah disyahkan pihak KPUD ,kegiatan Pilgub Jabar penertiban APK dikuatkan dengan dasar hukum surat tugas dari Ketua Panwas Kecamatan masing -masing .
Tambah Sayogi , titik lokasi dan sasaran terperinci dan jelas pada surat tugas , koordinasi dengan jajaran APK , jajaran samping Polsek dan Koramil ,hasil APK kegiatan Penertiban di laporkan Ke PPK , Panwas Kab Bandung , Satpol PP Kab Bandung dengan dilampirkan berita acara penertiban .
APK sitaan diamankan sekretariat Panwas dengan kondisi rapi terlipat dan di dokumentasikan dan bila sewaktu -waktu maun diambil harus disertai Berita Acara Penyerahan ( BAP) dan akan dipasang sesuai aturan yang ada dan bernuansa estetika .
Zona – zona yang sudah ditentukan sebaiknya di gunakan sebagai mana mestinya, karena jelang pesta rakyat Pilgub adalah milik khususnya masyarakat Kab Bandung , umumnya Masyarakat Jabar yang menghadirkan putra terbaik di level Jabar .
Kami berharap ketentuan yang berlaku dalam pemasangan APK , sebaiknya mengganggu keindahan kota di 31 Kec di wilayah Kab Bandung karena momen semacam Pilgub merupakan hal yang biasa , kita sebagai warga Jabar yang baik gunakan hak suara sesuai keinginan , ” tegasnya (Mindra