Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan

oleh
oleh
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan aplikasi PeduliLindungi mulai dipakai sebagai syarat perjalanan di seluruh moda transportasi secara serentak mulai hari ini, Sabtu (28/8).
Kebijakan ini diterapkan guna menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan penggunaan PeduliLindungi akan disyaratkan untuk perjalanan moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.

“Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” jelas Budi lewat rilis, dikutip Jumat (27/8).

Ia menyebut telah menginstruksikan para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturan agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *