JAKARTA (Kontroversinews.com) – Lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat dipecat karena kedapatan memeras pedagang kecil.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menjelaskan pemecatan tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima, karena ini menyangkut masyarakat kecil,” kata Tamo dilansir dari Antara, Jumat (20/8).
Tamo tidak juga menambahkan secara terperinci kapan dan di mana kasus pemungutan liar kepada para pedagang kaki lima itu terjadi Menurut Tamo, pemecatan tersebut merupakan bentuk kebijakan tegas Pemkot Jakarta Barat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dia menyatakan aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih di situasi pandemi Covid-19 yang notabene sulit ekonomi.
Demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga.
“Kirim nomornya, nama orangnya, anggota Satpol PP di kelurahan mana, di kecamatan mana, laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli,” kata Tamo. ***AS