Nasabah BNI Dibiarkan Jadi Korban Penipuan

- Pewarta

Rabu, 4 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Marpaung inisial (BM) pekan lalu mengatakan dirinya korban penipuan oknum BNI Securities Pekanbaru. Nasabah sebagai pembeli saham, belakangan ini  ditagih utang jutaan rupiah, sementara dirinya tak pernah menjual saham dan tidak pernah diberi tau oleh BNI Secutities maupun lisan atau tertulis . Himbauan  pada masyarakat agar berhati hati membeli saham.

Menurut BM kepada Kontroversinews.com, dirinya telah jadi korban penipuan oknum BNI Securities. achir achir ini dirinya ditagih oleh BNI Secities Utang sebesar Rp 27 Juta ( Dua Puluh Juta Rupiah ) dimana beliau tidak tahu menahu tentang hal tersebut dan tidak pernah disurati atau diberi taukan pada dirinya.

Tahun 2006 sampai 2007. BM membeli beberapa saham di BNI Securities. Beliau dilayani oknum BNI Securitas bernama Pialang Volmer Simanjuntak ( VS ). Pada waktu itu pimpinan cabang BNI Securities .Fajar Haryosuseno ( FH ) dan 3 orang anggotanya jakni Volmer. Rini dan Yoga Pranata ( yp) .

Agustus 2013 BM  datang ke kantor BNI Securities dengan maksud menjual sahamnya, tetapi dinyatakan oleh Rini pegawai BNI Securities, bahwa saham BM sudah tidak ada lagi, bahkan punya utang sebesar Rp 27 Juta ( Dua Puluh Juta Rupiah ) . Karena BM tak pernah menjual saham BM sangat terkecut dan mempertanyakan hal itu kepada Direksi BNI Securities, masalah ini dijawab oleh Direksi mengatakan VS tidak bekerja lagi di kantor BNI Securities, sejak tahun 2010 dan saham nasabah tidak ada lagi, malahan BM punya hutang di BNI Securities.

Yang menjadi pertanyaan bagi  BM  bahwa YP dan VS yang bermasalah dengan BNI Securities Kok saya  BM  jadi korban, menurut Rini saham BM dijadikan VS sebagai jaminan dan sebenarnya utang BM bukan Rp 27 Juta tetapi Rp 31 Juta, hanya Rp 4 Juta sudah diangsur oleh VS dengan demikian BNI Securities menganggap kedatangan  BM  punya niat untuk menyelesaikan hutang tersebut.

Ini modus mereka dengan permasalahan tersebut  BM  semula tidak mengerti bagaimana tentang saham sehingga beliau mencari informasi bagaimana opersional dari transaksi saham dan mempertanyakan hal itu ke BEI ( Bursa Efek Indonesia ) Pimpinan Emon, serta menelaah semua lembaran lembaran yang pernah diterima langsung dari VS sewaktu dikantor BNI Securities , ternyata terdapat hal hal sebagai berikut , bahwa saham  BM  sudah diperjual belikan VS tanpa diperintah atau diketahui nasabah  BM .

Liciknya VS surat surat pembelian sahampun tidak diberikan kepada   BM  dan tidak ada pernah laporan saldo berkala ke alamat  BM  hanya lembaran lembaran yang direkayasa sendiri oleh VS. BM pernah memgirim surat ke BNI Securities, satupun pertanyaan nasabah tak dijawab , hanya mengulangi surat pertama kepada nasabah  BM  bahwa nasabah berutang, tanpa ada data data mendukung.

BM mengadukan hal ini ke kantor OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) tanggal 14 September 2016 lalu, dimana oleh kantor OJK diteruskan ke pusat yaitu Jakarta, selama lebih kurang 1 Tahun tidak ada tanggapan dari OJK pusat kepada BM. Dan terakir  BM  mengirim surat kembali ke kantor pusat OJK tanggal 4 Desember 2017 dan tanggal 20 Desember 2017 datang surat tanggapan dari OJK tapi tidak dapat menyelesaikan permasalahan nasabah alias bohong semua. Nasabah menjadi korban dan BNI Securities.

Menurut informasi yang dihimpun kontrovesinews BNI Securities kontornya tiap sebentar pindah kepindah saja dan ada permasalahan hanya menyelesaikan internalnya saja, oknum yang bermasalah diberhentikan dan yang lain dipindahkan kedaerah lain, sementara nasabah tak dipertanggung jawabkan nasibnya alias dibiarkan begitu saja,  sebenarnya pimpinan BNI Securities bertanggung jawab, sebab yang berbuat itu adalah karyawannya sendiri, bukan bertinda sepihak saja, dengan cara memberhentikan karyawannya dan memindahkan kedaerah lain, bagaimana nasabah yang dirugikan. (Parlin)

Berita Terkait

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:36

Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak

Berita Terbaru