Mendikbud Sepakat Wacana Guru Ditarik ke Pusat

- Pewarta

Senin, 2 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.-PEMERINTAH melalui Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan Rebiro) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggulirkan wacana guru untuk ditarik ke pusat.

Kajian ini mencuat setelah pemerintah melakukan studi ke sejumlah negara bahwa keberadaan guru berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Di Korea guru merupakan pegawai pemerintah pusat, sedangkan di negara kita pada era otonomi daerah, guru menjadi kewenangan daerah. Maka perlu kita kaji lagi apakah guru kita bisa menjadi guru nasional sehingga dapat lebih mudah mengaturnya,” kata Menpan Rebiro Asman Abnur saat pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/3) lalu.

Acara tersebut dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy, Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi selaku penanggung jawab seleksi CPNS Kemendikbud, para pejabat eselon 1, dan 298 CPNS Kemendikbud yang terseleksi. Asman Abnur mencontohkan dalam pengangkatan Guru Garis Depan (GGD) pemerintah pusat harus membuat perjanjian dengan pemerintah daerah untuk tanda tangan kontrak mengabdi di daerah.

“Kami harus melakukan kajian matang tentang hal ini maka kami perlu masukan dari publik dan juga teman teman pers,” cetusnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku sepakat dengan pernyataan Menpan Rebiro. “Saya setuju, sebab dengan begitu pemerintah dapat lebih mudah mengatur tour of duty dan penempatan guru dengan lebih tertata,” tegasnya.

Namun, Muhadjir mengaku lontaran ini masih berupa wacana dan harus dikaji secara komprehensif. “Saya sepakat, soal ini harus dikaji secara seksama dan komprehensif.”

Sementara itu, untuk menjawab mutu pendidikan Indonesia, selain sarana dan prasarana baik dan memadai, kompetensi guru harus dipastikan sesuai harapan. Menurut Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Khamim, hasil uji kompetensi guru secara nasional di angka baru 56,6. Nilai tersebut, kata dia, masih jauh dari target.

“Kami ingin menaikkan kompetensi guru pada angka 8 pada 2019. Ketika sudah angka 8 maka punya dampak pada anak-anak didik,” ujat Khamim di Jakarta, kemarin. Menurut dia, para guru setidaknya harus memiliki empat kompetensi dasar, yakni pedagogis, kepribadian, profesionalisme, dan sosial.

Sumber:http://www.mediaindonesia.com

Berita Terkait

Keterbatasan Tak Surutkan Perjuangan Anak Petani Raih Gelar Sarjana
Mendiktisaintek: Kampus Berperan Strategis dalam Pembangunan Daerah
Wakil Ketua MPR Dukung Sekolah Rakyat Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan
Sekolah Rakyat Ada Guna Lengkapi dan Perluas Akses Sekolah yang Ada
Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini
SMAN 1 Kertasari Kab. Bandung, Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Dinas Pendidikan Kab. Bandung, Selamat Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:48

Keterbatasan Tak Surutkan Perjuangan Anak Petani Raih Gelar Sarjana

Jumat, 18 April 2025 - 16:00

Mendiktisaintek: Kampus Berperan Strategis dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:26

Wakil Ketua MPR Dukung Sekolah Rakyat Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:28

Sekolah Rakyat Ada Guna Lengkapi dan Perluas Akses Sekolah yang Ada

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:29

Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini

Berita Terbaru