Masyarakat Kecewa, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Gagal Diparipurnakan DPR RI

- Pewarta

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi

JAKARTA Kontroversinews.com– Sejumlah elemen masyarakat kecewa dengan sikap DPR RI yang tak mengagendakan penetapaan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 pada Kamis (16/12/2021).

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan, RUU TPKS sudah sangat dinanti masyarakat Indonesia. Terutama para korban kekerasan seksual, keluarga korban, dan para pendamping korban.

“Komnas Perempuan sangat menyayangkan RUU TPKS belum ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada penutupan sidang paripurna. Padahal, penetapan ini dinanti oleh rakyat Indonesia khususnya korban tindak pidana kekerasan seksual, keluarga korban, dan pendamping korban,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Jumat (16/12/2021).

Siti berharap dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk terus mengawal serta mendorong Badan Musyawarah (Bamus) dan pimpinan DPR RI untuk menetapkan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI di awal pembukaan sidang paripurna tahun 2022.

Siti menegaskan, RUU TPKS mendesak untuk segera dibahas dan disahkan. Sebab, rancangan perundang-undangan tersebut dapat menjadi langkah pasti bagi para korban kekerasan seksual yang selama ini sulit mendapatkan keadilan.

“Mendorong Badan Musyawarah dan Pimpinan DPR RI menetapkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai RUU Inisiatif DPR dalam pembukaan masa sidang paripurna DPR RI Januari Tahun 2022,” tegas Siti.

Berita Terkait

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Berita Terbaru