MAKI Boyamin Saiman Ancam Laporkan Lili Pintauli ke Kejagung

- Pewarta

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator MAKI Boyamin Saiman | Foto: indozone.id.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman | Foto: indozone.id.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar untuk mengundurkan diri November 2021 imbas dari pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
Jika tidak, MAKI mengancam akan melaporkan Lili ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Terkait dengan Bu Lili saya masih memberikan kesempatan untuk mengundurkan diri kira-kira ya sampai November, tapi kalau November belum mengundurkan diri juga, saya akan menempuh pelaporan ke Kejaksaan Agung,” ujar Boyamin dilansir dari Cnn Indonesia, Selasa (14/9).

Boyamin akan melaporkan Lili dengan sangkaan Pasal 36 Jo Pasal 65 Undang-undang KPK yang berisi larangan bagi pimpinan KPK untuk berhubungan langsung/tidak langsung dengan pihak berperkara. Dalam pasal itu, diatur mengenai ancaman lima tahun penjara.

Adapun pelaporan ke Kejaksaan Agung berlandaskan Pasal 30 Undang-undang Kejaksaan yang salah satunya mengatur kewenangan Kejaksaan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan Undang-undang.

“Di Pasal 30 UU Kejaksaan itu juga bisa menangani tindak pidana yang diatur UU, nah buktinya menangani korupsi bisa kan Kejaksaan. Nah, UU khusus ini kan diatur di UU KPK, bukan di KUHP. Dengan dasar itu saya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung bulan November dengan sangkaan atau dugaan saya Pasal 36 Jo Pasal 65,” kata Boyamin.  ***AS

Berita Terkait

FK-GOL : Hasil Audit BPK RI Kuningan Tahun 2024 Banjir Temuan
Petani Linggasana Menjerit: “Sumber Air Dijadikan Komersil oleh Oknum Mafia!”
Tukin Dipotong 30%, ASN Kabupaten Bandung Menjerit: Siap Demo Bupati
Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril
Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan
TNI-Polri Pemda Gelar Patroli Skala Besar di Kota Cirebon, Kapolres:Mari Bersama Jaga Keamanan Untuk Negeri
Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:11

FK-GOL : Hasil Audit BPK RI Kuningan Tahun 2024 Banjir Temuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:00

Petani Linggasana Menjerit: “Sumber Air Dijadikan Komersil oleh Oknum Mafia!”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:39

Tukin Dipotong 30%, ASN Kabupaten Bandung Menjerit: Siap Demo Bupati

Selasa, 16 September 2025 - 02:31

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril

Rabu, 10 September 2025 - 21:19

Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan

Berita Terbaru