Leo Bakal Dikriminalisasi Lagi, Fachrul Razi Mensinyalir Pelapor dan Bareskrim Polri Main Duit

- Pewarta

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fachrul Razi

Fachrul Razi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Malang benar nasib salah satu direktur PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko. Belum selesai menjalani rangkaian persidangannya atas kasus kriminalisasi jilid I oleh oknum penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri [1], kini pria berusia 40 tahun itu sudah mendapat panggilan lagi untuk proses lidik oleh Dittipideksus. Undangan menghadap ke penyidik Subdit IV Dittipideksus, AKBP Suprana, SH, MH, telah diterima Leo Handoko beberapa waktu lalu.

Perlu diinformasikan bahwa Leo Handoko, bersama tiga direksi lainnya, dilaporkan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, ke Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2019 lalu atas tuduhan melanggar pasal 263 dan 266 tentang pemalsuan dokumen (akta notaris perusahaan -red). Proses kriminalisasi terhadap Leo mulai berjalan serius pada pertengahan tahun 2020 lalu, dan sejak September 2020 Leo resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kasus kriminalisasi atas Leo itu kemudian bergulir ke PN Serang, Banten, sejak awal Januari 2021 [2]. Jadwal pembacaan putusan hakim atas perkara yang seharusnya berlangsung Kamis, 3 Juni 2021 lalu [3], akhirnya diundur ke hari Kamis, 10 Juni 2021 mendatang.

Beberapa minggu menjelang pembacaan putusan, rupanya Mimihetty Layani telah membuat laporan baru di Bareskrim Polri dengan terlapor Leo Handoko, bersama tiga direksi lainnya, yakni Chang Sie Fam (ayah Leo Handoko), Feliks dan Ery Biaya (keduanya abang Leo Handoko). Oleh sipelapor Mimihetty Layani, yang notabene istri dari Sodomoe Mergonoto (pemilik perusahaan Kopi Kapal Api – red) [4], Leo Handoko, dan kawan-kawan dituduh melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru