Leo Bakal Dikriminalisasi Lagi, Fachrul Razi Mensinyalir Pelapor dan Bareskrim Polri Main Duit

- Pewarta

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fachrul Razi

Fachrul Razi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Malang benar nasib salah satu direktur PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko. Belum selesai menjalani rangkaian persidangannya atas kasus kriminalisasi jilid I oleh oknum penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri [1], kini pria berusia 40 tahun itu sudah mendapat panggilan lagi untuk proses lidik oleh Dittipideksus. Undangan menghadap ke penyidik Subdit IV Dittipideksus, AKBP Suprana, SH, MH, telah diterima Leo Handoko beberapa waktu lalu.

Perlu diinformasikan bahwa Leo Handoko, bersama tiga direksi lainnya, dilaporkan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, ke Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2019 lalu atas tuduhan melanggar pasal 263 dan 266 tentang pemalsuan dokumen (akta notaris perusahaan -red). Proses kriminalisasi terhadap Leo mulai berjalan serius pada pertengahan tahun 2020 lalu, dan sejak September 2020 Leo resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kasus kriminalisasi atas Leo itu kemudian bergulir ke PN Serang, Banten, sejak awal Januari 2021 [2]. Jadwal pembacaan putusan hakim atas perkara yang seharusnya berlangsung Kamis, 3 Juni 2021 lalu [3], akhirnya diundur ke hari Kamis, 10 Juni 2021 mendatang.

Beberapa minggu menjelang pembacaan putusan, rupanya Mimihetty Layani telah membuat laporan baru di Bareskrim Polri dengan terlapor Leo Handoko, bersama tiga direksi lainnya, yakni Chang Sie Fam (ayah Leo Handoko), Feliks dan Ery Biaya (keduanya abang Leo Handoko). Oleh sipelapor Mimihetty Layani, yang notabene istri dari Sodomoe Mergonoto (pemilik perusahaan Kopi Kapal Api – red) [4], Leo Handoko, dan kawan-kawan dituduh melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”
Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam
Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah
Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon
Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP
Rumah Istri Kedua Kadis PUPR Indramayu Asep Abdul Mukti Berdiri di Bantaran Sungai, Melanggar Apa Tidak?
Bedas Pisan! Bupati Bandung Resmikan Dua Puskesmas dan Segera Bangun Rumah Sakit Baru
Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:48

Masyarakat Kuningan Menjerit”Harga Tarip Air PDAM Tirta Kamuning Naik Melesaaat”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:11

Gubernur Jabar Tekankan Agar Kepala Desa Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Harmoni Antara Manusia dan Alam

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:10

Wujudkan Rancabali ASRI, Pemdes Patengan Bersama Pegawai Kecamatan dan Anggota BBBS Bersih-bersih Sampah

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:15

Ditanya Itu Proyek Apa, Pihak Jasamarga Tol Cabang Palikanci Tidak Ada Orang Dan Si Kuli Faisal Minta Ijin Blok Nomer Telpon

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:09

Kurangi Pengangguran, Bupati Bandung Luncurkan Program Penciptaan Lapangan Kerja Baru Melalui UEP

Berita Terbaru