Leo Bakal Dikriminalisasi Lagi, Fachrul Razi Mensinyalir Pelapor dan Bareskrim Polri Main Duit

oleh
Fachrul Razi

“Pertanyaan mendasar adalah bagaimana mungkin mengetahui adanya tindak pidana penggelapan, apa yang digelapkan, berapa volume benda atau uang yang digelapkan, dan lain-lainnya ketika kedua organ perusahaan, yakni dewan direksi dan komisaris belum melakukan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS sebagai organ ketiga sebuah perseroan yang berwenang menentukan adanya rugi-laba perusahaan? Ini aneh sekali,” kata Wilson Lalengke yang merupakan mantan Kasubbid Program pada Pusat Kajian Hukum Sekretariat Jenderal DPD-RI ini.

Namun, itulah unik dan canggihnya para oknum di unit Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri. Segala cara dihalalkan untuk mencapai tujuan dan/atau mewujudkan keinginannya. “Rekayasa kasus di satuan kerja Polri itu bukanlah hal baru dan tabu. Oknum-oknum berseragam coklat di institusi ini telah lihai dan berpengalaman melakukan rekayasa ‘yang benar jadi salah, yang salah jadi benar’. Semuanya tergantung pada kepentingan pemesan perkara,” tutur Presiden Indonesia Sahara Maroko (Persisma) ini dengan perasaan masgul. (APL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *