Pelantikan Pengumpul Zakat Untuk Kebangkitan Umat

oleh
oleh
Kab Bandung | Kontroversinews.-Pelantikan dan Pembinaan Pengumpul zakat yang menjadi otoritas Baznas Kab Bandung perlu ditunjang dengan SDM yang memadai dalam mengelola dan pengalokasian zakat tersebut . Meningkatkan kesadaran umat tentunya perlu didukung stakeholder yang ada sehingga mampu mengakomodir guna kebangkitan umat .
Dikatakan Ajat Abdulah Mubarok Sekretaris Umum Baznas Kab Bandung , pelantikan dan pembinaan pengumpul zakat adalah salah satu langkah untuk meningkat potensi Zakat khususnya di Kab Bandung , karena selama ini belum terakomodir secara baik karena ovz belum terbentuk , sekarang Alhamdulilah sudah terbentuk sudah hampir 100 % baik kecamatan maupun dinas .
Mudah – mudahan setelah ada pelantikan ada kegiatan yang luar biasa , karena untuk membangkitkan zakat seperti membangkitkan raksasa yang sedang tidur jadi butuh potensi yang luar biasa dalam membangkitkannya ,karenanya perlu SDM pengelola ,makanya perlu kita bina dan senantiasa berkesinambungan .
Acara Pelantikan yang berlangsung di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung , mudah – mudahan stakeholder yang para pemerintah , para pejabat serta masyarakat ikut mendukung untuk kemasalatan umat , inilah salah satu untuk melantik UPZ baik dinas maupun Kecamatan .
Karena PNS kab Bandung cukup besar di Indonesia ,saya salut dengan Kabupaten kecil seperti Sumedang PNS nya sedikit tapi luar biasa pendapatannya , dan kita ingin tekankan untuk pilar – pilar Zakat sebagai fundamental sebagai kemasalatan dan kebangkitan umat , karena Kab Bandung baik SDM maupun potensi alamnya sangat mendukung tapi sampai saat ini masih ada warga dibawah standar .
Kalau bicara pendapatan zakat Kab Bandung kadang naik kadang turun kadang stagnan berkisar 100 juta – 150 juta bahkan sampai 250 juta menurut saya itu sedikit kalau dibandingkan kota lain ,kalau di hitung dengan 19 ribu jumlah PNS ,50 ribu /bulan sudah sekian Miliar ,”Ungkapnya (Mindra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *