Larang Mudik Lebaran, Polda Jabar Akan Lakukan Penyekatan di Perbatasan

- Pewarta

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mapolda Jabar.

Ilustrasi Mapolda Jabar.

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Pihak Polda Jawa Barat menyiapkan skema-skema untuk mendukung keputusan pemerintah berkenaan larangan mudik pada Lebaran 2021.

Larangan mudik yang berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Direktur Ditlantas polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, prinsipnya, Polda jabar meminta warga Jabar untuk tidak mudik lebaran pada tahun ini.

“Untuk teknis pengaturan larangan mudiknya, kami masih berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri,” ucap‎ Eddy saat dihubungi pada Selasa (30/3/2021).

Hanya saja, ia sudah menyiapkan skema-skema yang mungkin akan diberlakukan untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik tersebut.

“Sudah siapkan cara bertindak, termasuk penyekatan kendaraan,” ujar dia.

Penyekatan kendaraan di perbatasan mungkin akan dilakukan.

“Kita lihat nanti soal penyekatan perbatasan. Masih dibahas,” ucap Edy dilansir dari TribunJabar.

Larangan mudik ini tentu akan berdampak pada para sopir bus atau angkutan lain.

Sopir bus di Terminal Cicaheum, Bandung, menyayangkan kebijakan pelarangan mudik.

“Lebaran tahun ini bakal sangat berat bagi sopir bus karena pemerintah melarang mudik,” ucap Sobar (46), sopir bus jurusan Bandung-Tasikmalaya.  Tahun lalu, saat Lebaran dan larangan mudik diberlakukan, ia gigit jari. Nyaris tidak ada pemasukan. ***AS

 

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31