KPK Temukan Banyak Kendala dalam Program Bansos Covid-19 di Pemprov DKI

oleh
Ilustrasi Bansos

Tiga rekanan terpilih, sebutnya, yaitu Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Nilai kontrak Perumda Pasar Jaya untuk penyaluran sebelas tahap dengan jumlah paket sebanyak 10.103.259 sebesar Rp 2,85 triliun.

“Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap tiga dan empat dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp 370 miliar. Sedangkan nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk penyaluran tahap 6-11 dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp 425 miliar,” kata Premi.

Mekanisme yang dilakukan Dinsos terhadap kegiatan di antaranya melalui meminta pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dinsos juga melakukan tertib administrasi pendistribusian paket sembako dengan sesuai SOP Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020. “Dinsos juga melengkapi pertanggungjawaban pendistribusian dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada setiap tahap antara penyedia dengan Dinsos, antara Ketua RW dan Dinsos, serta antara RT dengan Keluarga Penerima Manfaat,” ujar Premi.

Selain itu, PPK pengadaan bansos Provinsi DKI Jakarta Ika Yuli Rahayun menjelaskan, terkait wilayah yang beririsan dengan Bantuan Kementerian Sosial atau Bantuan Presiden, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

“Apabila warga sudah menerima dari Banpres, PKH, atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari Bansos Provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan,” kata Ika. Untuk mengawasi penyaluran bansos, Ika menjelaskan, Dinsos mempekerjakan 850 orang disebar ke 267 kelurahan sebagai narahubung warga selama dua hari per masing-masing tahapan.

Perhitungan insentif, yaitu Rp 150 ribu per hari untuk sebelas tahap. Sedangkan untuk pengawasan terhadap Banpres, Dinsos tidak dilibatkan. Ika menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa nilai kontrak terbesar dialokasikan bagi Perumda Pasar Jaya adalah karena perusahaan tersebut milik daerah dan juga pemasok ritel terbesar di DKI.

Inspektur Pembantu V Bidang KesejahteraanMuhammad Hanad Haifani menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap program bansos 2020, di antaranya melakukan review data penerima banos, monitoring bansos, dan pascaaudit bansos. Hasil audit yang dilakukan Inspektorat, BPK, dan BPKP terhadap program Bansos Covid-19 2020 tidak terdapat temuan yang signifikan, hanya data yang masih perlu diperbaiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *