KPK Temukan Banyak Kendala dalam Program Bansos Covid-19 di Pemprov DKI

- Pewarta

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bansos

Ilustrasi Bansos

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kendala terkait program Bansos Covid-19 DKI di Pemprov DKI Jakarta pada 2020 dan 2021. Salah satunya terkait perbedaaan data antara pemerintahan daerah yang dikelola Anies Baswedan itu dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan Covid-19 ini sebenarnya juga sudah dilakukan sejak tahun lalu dan kami temukan banyak kendala. Seperti cleansing data karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial. Kami harapkan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari rekan-rekan pemprov untuk bersama-sama kita cari solusinya,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti dalam keterangannya, Kamis (1/7).

KPK dan Pemprov DKI menggelar rapat untuk guna mendengar terkait alokasi penyaluran dan realisasi bansos, detail per jumlah tahapan, mekanisme dan ruang lingkup pekerjaan, nilai setiap kontrak setiap rekanan, dan prestasi serta mekanisme pengawasan pelaksanaan.

Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan pagu anggaran bansos sembako warga terdampak Covid-19, ATK, insentif petugas, dan konsumsi rapat pada 2020 untuk keseluruhan sebeleas tahap penyaluran. Yaitu sebesar Rp 3,68 triliun dengan nilai realisasi sebesar Rp3,66 triliun. Sedangkan realisasi untuk sembako saja sebesar Rp 3,65 triliun.

Sementara, alokasi anggaran untuk empat tahap penyaluran bansos tunai pada 2021 sebesar Rp 1,55 triliun dengan realisasi Rp 1,19 triliun. Premi menjelaskan, Dinsos DKI dalam hal pengadaan barang/jasa kegiatan bansos Provinsi Jakarta tahun 2020 tidak mengadakan subkontrak kepada vendor. Dia menyebutkan hanya penyedia langsung yang mengadakan kontrak dengan Dinsos dan dipilih dengan metode penunjukan langsung.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru