KPK Tangkap Bupati Bengkulu Selatan dan Istrinya

- Pewarta

Kamis, 17 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |Kontroversinews.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya. Pasangan suami istri itu diciduk bersama-sama.

“Iya, Bupati Bengkulu Selatan dan istrinya ditangkap,” kata salah seorang sumber di KPK, Jakarta, Selasa (15/5).

Diberitakan cnnindonesia.com, Dirwan dan istrinya itu ditangkap tim lembaga antirasuah karena diduga terlibat suap. Namun, belum diketahui pasti suap yang menjerat orang nomor satu di Bengkulu Selatan itu terkait proyek apa.

Sampai saat ini belum diketahui juga berapa uang yang turut diamankan dalam operasi terhadap Dirwan dan istrinya itu.

Saat ini, Dirwan dan istri tengah dibawa ke Mapolda Bengkulu. Mereka berdua akan menjalani pemeriksaan awal malam ini sebelum diterbangkan ke Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK belum memberikan keterangan resmi soal OTT terhadap Dirwan dan istri. Pimpinan KPK maupun Juru Bicara.

Dirwan merupakan Bupati Bengkulu Selatan periode 2016-2021. Ia berpasangan dengan Gusnan Mulyadi, selaku Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Mereka berdua dilantik pada 17 Februari 2016. ***

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru