KPK Setor Rp230 Juta ke Kas Negara Usai Lelang HP hingga Mobil Milik Koruptor

oleh
ilustrasi KPK

4. 1 unit mobil Toyota Rush No Pol D 1249 TQ Nomor rangka MHFE2CJ3JDK064789, nomor mesin DDN0805, 2 (dua) lembar Faktur dan 1 (satu) kunci mobil, Tahun Pembuatan 2013 STNK Nomor: 10953068.A/JB/2018 dan BPKB Nomor: K-00603141 atas nama Yuke Amalia dengan harga limit awal Rp76.793.000,00 dan laku terjual Rp.101.101.101,00

5. 1 Unit Mobil Toyota Agya Nopol F 1151 YI No Rangka: MHK A4GB5JJJ014596 No Mesin : 3NRH286451 beserta 2 (dua) Kunci Mobil, Tahun Pembuatan 2018 STNK Nomor: 14795084.A/JB/2018 dan BPKB Nomor: O-04039268 atas nama Yetti Aneu Rosdiani dengan harga limit awal Rp80.507.000,00 dan laku terjual Rp.96.666.666,00

6. 5 unit Handphone, yaitu: HP Samsung SM-G935FD, HP Advan, HAMMER R3F, HP Samsung, SM-N960F, HP Nokia, RM-1134, HP Oppo Model Number A37f dengan harga limit awal Rp3.467.000,00 dan laku terjual Rp.5.799.000,00

“Kedepannya KPK akan terus melakukan pemulihan hasil dari tindak pidana korupsi (aset recovery) diantaranya melalui lelang barang rampasan dari berbagai hasil tindak pidana korupsi untuk disetorkan ke kas negara,” ujarnya dikutip dari iNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *