KPK Setor Rp230 Juta ke Kas Negara Usai Lelang HP hingga Mobil Milik Koruptor

oleh
ilustrasi KPK

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp236.698.290 ke kas negara dari lelang barang rampasan hasil korupsi. KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

“Pelaksanaan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi yang dilaksanakan KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III pada 21 April 2021 lalu, KPK telah menyetorkan dan memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total sejumlah Rp236.698.290,” ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

Rincian barang-barang yang telah dilelang tersebut antara lain : 1. 6 handphone, yaitu: HP Apple Iphone Model A1524 warna hitam abu-abu, HP Nokia warna hitam Model RM-1190, HP Apple nomor seri FK4VWUTPJCL6 dan IMEI 353054095313995, HP Samsung SM-J320G warna putih, HP Nokia model E90-1, HP Oppo, Tipe: A371 warna putih silver dengan harga limit awal Rp5.164.000,00 dan laku terjual Rp.7.051.000,00.

2. 5 Handphone, yaitu: HP Vivo, Model: Vivo 1808, HP Nokia model : RM-1110, HP Apple, Nomor Model: MN4M2ZP/A, HP Apple, Nomor Model: MQ8U2LL/A, HP Oppo, tipe CPH1701 dengan harga limit awal Rp2.684.000,00 dan laku terjual Rp.6.330.000,00

3. 1 unit motor Kawasaki 175 CC No Pol F 3159 XI, nomor rangka MH4BJ175AJJP11285 dan nomor mesin : BJ175AEP14905 beserta 1 Kunci, Tahun Pembuatan 2018 STNK Nomor: 08701826.B/JB/2018 dan BPKB Nomor: O-05220628 atas nama Yuswar Ardiayatama Nugraha dengan harga limit awal Rp15.473.000,00 dan laku terjual Rp19.750.523,00

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *