KPK Serahkan Berkas Aa Umbara ke pengadilan Tipikor Bandung

- Pewarta

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021). (Foto/iNews)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021). (Foto/iNews)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Berkas perkara terdakwa tiga terdakwa perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin kemarin.

“Hari ini, Jaksa KPK Budi Nugraha melaksanakan pelimpahan berkas perkara terdakwa Aa Umbara Sutisna dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Tiga terdakwa tersebut yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

“Hari ini, Jaksa KPK Budi Nugraha melaksanakan pelimpahan berkas perkara terdakwa Aa Umbara Sutisna dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Penahanan para terdakwa saat ini beralih dan sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan tipikor dan untuk sementara waktu tempat penahanan masih tetap dilakukan di Rutan KPK, yaitu Aa Umbara di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Andri di Rutan KPK Kavling C1, dan M Totoh di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru