KPK Eksekusi Siswadhi Pranoto Loe ke Lapas Tangerang

- Pewarta

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswadhi Pranoto Loe

Siswadhi Pranoto Loe

JAKARTA (Kontroversinews.com) – KPK mengeksekusi pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang untuk menjalani vonis 4 tahun penjara dalam kasus penerimaan suap kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Jaksa eksekutor Hendra Apriansyah telah melaksanakan putusan pengadilan untuk terpidana Siswadhi Pranoto Loe pada hari Kamis (26/8/2021) dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama dalam tahanan,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juli 2021, Siswadhi Prantono Loe divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

“Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim juga mengabulkan permohonan terpidana untuk menjadi justice collaborators,” kata Ali seperti dikutip Antara.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru