Komnas HAM Periksa Novel Baswedan Terkait TWK KPK

oleh
Novel Baswedan. (Foto:Kompas.com)

“Kami patuh kepada Komnas HAM dan bersedia hadir untuk dipanggil. Saya sendiri akan diperiksa pada Senin minggu depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Novel dan kawan-kawan resmi mengadu ke Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tim kuasa hukum 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, Asfinawati mengungkapkan sedikitnya ada lima dugaan pelanggaran HAM dalam proses tersebut.

Ia bersama dengan sejumlah pegawai KPK lainnya yang telah dinonaktifkan karena tak lolos TWK akan membantu pekerjaan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

“Kami patuh kepada Komnas HAM dan bersedia hadir untuk dipanggil. Saya sendiri akan diperiksa pada Senin minggu depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Novel dan kawan-kawan resmi mengadu ke Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengutip dari Cnn Indonesia, Tim kuasa hukum 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, Asfinawati mengungkapkan sedikitnya ada lima dugaan pelanggaran HAM dalam proses tersebut.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *