Kementerian Keuangan Keluhkan Penyaluran Dana Desa Lambat

oleh
Ilustrasi Dana Desa

Di kesempatan sama, Kasubdit Dana Desa Kemenkeu Jamiat Aries Calfat mengidentifikasi beberapa masalah yang terjadi di daerah dalam penyaluran dana desa.

Misalnya, dari 434 pemda yang telah menerima dana desa, 20 pemda di antaranya belum memenuhi dokumen persyaratan penetapan peraturan kepala daerah (perkada) mengenai rincian dana desa setiap desa.

Mengutip dari Cnn Indonesia, sebanyak 18 dari total berada di Maluku dan Papua, satu di Kalimantan dan satu di Sulawesi.

Kemudian, masih ada 22 pemda yang belum menerbitkan surat kuasa Bupati/Wali Kota. Lagi-lagi, daerah yang belum memenuhi kelengkapan persyaratan didominasi oleh Maluku-Papua sebanyak 17 di antaranya.

Kemudian, Sumatra dengan 4 pemda, dan 1 dari Sulawesi.

Juga, masih ada 21.718 desa yang belum menetapkan peraturan kepala desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT dana desa.

“Masih ada juga 17.738 desa yang belum menyelesaikan Perdes Anggaran Pendapatan dan Belanja Desanya, ini menjadi hambatan untuk pemerintah daerah menerima penyaluran dana desanya,” ungkap Jamiat.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *