Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda Dilaporakan ke KPK Atas Penyelewengan Dana Desa

oleh
Bupati Puncak Jaya: Yuni Wonda S.Sos, S.IP, MM (Humas PJ)

JAYAPURA (kontroversinews.com)  – Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda dilaporakan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Atas laporan itu Bupati Puncak Jaya dituding terkait penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019. Dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (21/6) sore, Yuni Wonda membantah tudingan yang itu.

Kata dia, isu penyalahgunaan dana desa itu sudah berhembus sejak lama, namun tidak ada bukti kuat.

Ia pun memaparkan oknum yang melaporkan di KPK hanya segelintir oknum yang tidak puas terkait pelantikan 302 kepala kampung pada 2018 lalu.

Terkait pelantikan itulah, para oknum mengangkat isu tidak benar. Yuni menjelaskan persoalan ini sejak 3 tahun lalu, setelah gugatan PTUN mereka di tolak.

“Kami lantik para kepala kampung berdasarkan UU No 5 tentang Desa, namun di tolak dan melakukan gugatan,” bebernya. Yuni berharap lembaga negara setingkat KPK agar tidak terlalu mudah menerima laporan sepihak.

“Kalau ada laporan seperti ini perlu klarifikasi baik, terkait benar dan tidaknya masalah ini” Ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.

Saat ini yang dibutuhkan masyarakat Puncak Jaya, kata Yuni ialah pelayanan mendasar, bukannya hal-hal yang tidak benar. ***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *