Siap-siap! Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak Tinggi

- Pewarta

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAngun Rumah Kena Pajak/Ilustrasi

BAngun Rumah Kena Pajak/Ilustrasi

Kontroversinews.com Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan membangun rumah sendiri. Tarif ini kini sedikit lebih tinggi dari yang sebelumnya.

Kepala Sub Direktorat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP, Bonarsius Sipayung menjelaskan, perhitungannya yakni 20% dikali tarif PPN 11%, dikali Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau 2,2% dari DPP.

Biaya PPN tersebut harus dibayar dibayar sendiri oleh pelaku yang melakukan KMS, kemudian disetor ke Bank. PPN atas KMS yang telah disetor dapat dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan pengkreditan pajak masukan dan pengisian SSP

Berita Terkait

Bulog Pastikan Penyerapan Gabah Terus Dilakukan Meski Libur Lebaran
Emas Antam-Galeri24 Naik hingga Rp17.000, UBS turun Tipis pada Jumat
Pertamina Sebut Ribuan Peserta Naik Kelas Lewat Program UMK Academy
Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona
QJMotor masih fokus pasarkan motor konvensional di Indonesia
KKP: PPN Palabuhanratu Beroperasi Optimal Pasca Banjir Bandang
Gerai “Kang Kaos Polos “Diserbu Masyarakat Kuningan Kaum Milenial
Pelni Medan Prediksi Puncak Penumpang Turun di Belawan pada 26 Maret

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:34

Bulog Pastikan Penyerapan Gabah Terus Dilakukan Meski Libur Lebaran

Jumat, 4 April 2025 - 11:27

Emas Antam-Galeri24 Naik hingga Rp17.000, UBS turun Tipis pada Jumat

Kamis, 3 April 2025 - 11:24

Pertamina Sebut Ribuan Peserta Naik Kelas Lewat Program UMK Academy

Senin, 31 Maret 2025 - 13:37

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:24

QJMotor masih fokus pasarkan motor konvensional di Indonesia

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Sabtu, 5 Apr 2025 - 15:53