Disomasi, Kemendikbud: Yang Terpenting Kampus Bebas Kekerasan Seks

- Pewarta

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim

JAKARTA Kontroversinews.com– Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim disomasi terkait Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS).

“Ya somasi tentu akan kita tanggapi. Yang terpenting saat ini adalah memastikan warga kampus terlindungi dari kekerasan seksual,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Nizam, saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).

Somasi yang dilayangkan ini terkait keberatan dengan frasa ‘persetujuan korban’ dalam Permendikbud. Frasa ini dinilai membuka peluang mahasiswa untuk melakukan seks bebas.

Menanggapi hal ini, Nizam menyebut pandangan tersebut tidak sesuai. Sebab Permendikbud ini dikatakan khusus untuk menangani kekerasan seksual.

“Sama sekali tidak demikian. Permen ini memang khusus untuk menangani kekerasan seksual. Jadi mohon tidak dicampur adukkan. Kalau tentang akhlak mulia dan etika sudah ada pengaturannya sendiri, mulai dari UU sampai standar nasional pendidikan tinggi hingga pedoman-pedoman operasional maupun kode etik di perguruan tinggi,” kata Nizam.

Diketahui Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim disomasi terkait Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang PPKS. Somasi itu dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI).

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru