Lebih lanjut, Anton mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum terlampau tinggi. Ia akan mengajukan pleidoi untuk membela para terdakwa, sebab menurutnya John Kei hanya memberi kuasa kepada pengacaranya untuk menagih utang.
“Yang paling penting sudah jelas ada kezaliman di sini. Kami sangat prihatin apalagi seorang John Kei seorang yang meminta kepada seorang lawyer untuk menagih karena kan sudah 18 tahun, jaksa hampir semua tidak pernah mengambil fakta persidangan. Jadi hanya sebagai ingin benar-benar menghukum seberat-beratnya 7 terdakwa ini,” ujar Anton.