Kembali Dituntut 18 Tahun Penjara, John Kei Berharap Karma untuk Jaksa

- Pewarta

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:Antara)

(Foto:Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – John Refra Kei atau akrab disebut John Kei  terseret kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Penyerangan dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei. John Kei dituntut jaksa 18 tahun penjara atas perbuatannya.

“Menjatuhkan pidana kepada John Refra alias John Kei dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurang selama terdakwa berada di tahanan,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutannya di PN Jakbar, Jakarta Barat, Selasa (11/5/2011).

John Kei, kata jaksa dalam tuntutannya, terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyuruh dan menganjurkan melakukan pembunuhan berencana. Selain itu, John Kei juga disebut jaksa memiliki hingga menyimpan senjata.

Mengutip dari Detikcom, hal yang memberatkan tuntutan kepada John Kei yakni perbuatan dilakukan secara terstruktur mengakibatkan seorang meninggal dunia dan seorang mengalami cidera. Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan. John Kei dapat mengajukan pleidoi pada Senin (17/5/2021).

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru