Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK

oleh
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Istimewa

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin, (10/5/2021), dini hari. Dia diamankan bersama sejumlah pihak lainnya diduga terkait dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Nganjuk pada 27 April 2020. Pelaporannya itu untuk periodik 2019. Saat itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).

Harta kekayaan Novi Rahman didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya. Aset tanah Novi Rahman tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *