CIREBON Kontroversinews.com– Terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi di Kantor PT PG Rajawali II Cirebon ,Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemarin melakukan penggeledahan di Kantor PT PG Rajawali II yang beralamat di Jln. Dr Wahidin Sudirohusodo No. 46 Kota Cirebon daerah timur (Rabu 24/11 2021) sekitar pukul 10.00 Wib.seperti dilansir dari deskjanar.
Acara penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim yang diketuai oleh Koordinator Pidsus Kejati jabar Dr. Raymond Ali bersama Kasi Penyidik Daniel de Rozari dan anggota tim penyidik yang lainnya. Dari penggeledahan tersebut disita sekitar delapan puluhan dokumen dan 1 (satu) unit PC yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang saat ini sedang disidik oleh pihak Kejati jabar
Dosampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, pihak Kejati Jabar telah meningkatkan status penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020 ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print- 1084/M.2.1/Fd.1/10/2021 tanggal 21 Oktober 2021.