Kejari hentikan kasus politik uang Pilkada Garut 2018

- Pewarta

Sabtu, 7 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut | Kontroversinews.- Kejaksaan Negeri Garut memutuskan menghentikan penyidikan kasus politik uang diduga dilakukan tim sukses pasangan petahana saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena tidak memenuhi unsur pidana Undang Undang Pilkada.

“Setelah kami pelajari dengan seksama ternyata peristiwanya itu bukan pelanggaran pidana pemilu money politics,” kata Kepala Kejari Garut Azwar, usai Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Garut di Gedung Graha Patriot, Garut, Kamis (5/7) malam.

Ia menuturkan, Kejari Garut sudah menerima berkas kasus dugaan pidana politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Garut, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil analisa Kejari Garut, kata dia, praktik politik uang itu dilakukan dalam kampanye tertutup, berdasarkan undang-undang tidak masuk pelanggaran pemilu.

“Kalau pemberian uang untuk konsumsi dan transportasi dalam pelaksanaan kampanye tertutup itu tidak dilarang,” katanya lagi.

Ia menyampaikan, berkas kasus itu selanjutnya dikembalikan ke penyidik Polres Garut dan akhirnya kasus tersebut dihentikan.

“Nggak dilanjut kasus itu, nggak bisa dihukum,” kata Azwar.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut telah memproses kasus dugaan politik uang oleh seorang kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat kampanye petahana calon Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Garut.

Panwaslu telah menyerahkan hasil temuan kasus dugaan politik uang tersebut berikut pelaku yang memberi uangnya yakni kader PKS di desa itu.

Ketua Panwaslu Garut Asep Burhan menyatakan, kasus tersebut berdasarkan analisa panwaslu memenuhi unsur pidana politik uang sehingga kasusnya diserahkan ke polisi dan Kejari.

“Itu sudah kajian pidana, panwas melimpahkannya ke gakkumdu (penegakan hukum terpadu),” katanya lagi.

Dikutip dari: antaranews.com

Berita Terkait

Meritokrasi di Antara Harga Jabatan
Ujian Pertama Pengurus Baru PKS Kuningan: Mampukah Menuntaskan Kasus Lama?
Ada Misi Besarkah? Kursi Sekda Dibiarkan “Marakayangan”
Silaturahmi Gerindra Kuningan Diwarnai Sindiran Tajam Ketua DPD Jabar
Panglima Laskar Kuda Putih Minta Pihak Luar Tak Berspekulasi Soal Konflik Kasepuhan
Muscab VI PBB Kabupaten Bandung, Siap Kawal Bedas Jilid Dua
Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional
Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga Baros

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:21

Meritokrasi di Antara Harga Jabatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:37

Ujian Pertama Pengurus Baru PKS Kuningan: Mampukah Menuntaskan Kasus Lama?

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:10

Ada Misi Besarkah? Kursi Sekda Dibiarkan “Marakayangan”

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:51

Silaturahmi Gerindra Kuningan Diwarnai Sindiran Tajam Ketua DPD Jabar

Senin, 30 Juni 2025 - 12:53

Panglima Laskar Kuda Putih Minta Pihak Luar Tak Berspekulasi Soal Konflik Kasepuhan

Berita Terbaru