Kejaksaan Agung Ringkus Dua Jaksa Pemeras

- Pewarta

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KONTROVERSINEWS. TIM Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Korps Adhyaksa meringkus dua oknum jaksa yang diduga memeras saksi kasus tindak pidana korupsi.

Kedua oknum jaksa itu ialah Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI Yanuar Reza Muhammad serta Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI Firsto Yan Presanto. Keduanya terbukti menerima uang dari mantan Manager PT DOK dan Perkapalan Koja Bahari, M Yusuf.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2019, di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12), mengatakan M Yusuf selaku saksi kasus korupsi yang kebetulan ditangani jajaran Kejaksaan Tinggi DKI, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada kedua oknum jaksa tersebut.

“Pada 2 Desember 2019 sekitar pukul 14.50 WIB, Tim PAM SDO telah menangkap tiga orang, yaitu dua oknum jaksa dan satu pihak swasta berinisial CH (Cecep Hidayat),” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung membeberkan, berdasarkan informasi di lapangan, M Yusuf menyerahkan uang tersebut kepada kedua oknum jaksa melalui perantara Cecep. Fulus itu terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT DOK dan Perkapalan Koja Bahari TA 2012-2017.

Penyerahan uang dilakukan dua tahap. Pertama, pada 15 Oktober 2019 diserahkan Rp500 juta dalam bentuk US$20 ribu (setara Rp248 juta) dan sisanya Rp216 juta diberikan via transfer oleh M Yusuf ke rekening Bank Mandiri milik Cecep.

Tiga hari berselang, Rp500 juta diserahkan disebuah hotel di Jalan Pramuka, Jakarta. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa total dana yang diminta kedua oknum jaksa itu sebesar Rp2,5 miliar. (OL-8)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Berita Terbaru