Kejaksaan Agung Ringkus Dua Jaksa Pemeras

- Pewarta

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KONTROVERSINEWS. TIM Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Korps Adhyaksa meringkus dua oknum jaksa yang diduga memeras saksi kasus tindak pidana korupsi.

Kedua oknum jaksa itu ialah Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI Yanuar Reza Muhammad serta Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI Firsto Yan Presanto. Keduanya terbukti menerima uang dari mantan Manager PT DOK dan Perkapalan Koja Bahari, M Yusuf.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2019, di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12), mengatakan M Yusuf selaku saksi kasus korupsi yang kebetulan ditangani jajaran Kejaksaan Tinggi DKI, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada kedua oknum jaksa tersebut.

“Pada 2 Desember 2019 sekitar pukul 14.50 WIB, Tim PAM SDO telah menangkap tiga orang, yaitu dua oknum jaksa dan satu pihak swasta berinisial CH (Cecep Hidayat),” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung membeberkan, berdasarkan informasi di lapangan, M Yusuf menyerahkan uang tersebut kepada kedua oknum jaksa melalui perantara Cecep. Fulus itu terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT DOK dan Perkapalan Koja Bahari TA 2012-2017.

Penyerahan uang dilakukan dua tahap. Pertama, pada 15 Oktober 2019 diserahkan Rp500 juta dalam bentuk US$20 ribu (setara Rp248 juta) dan sisanya Rp216 juta diberikan via transfer oleh M Yusuf ke rekening Bank Mandiri milik Cecep.

Tiga hari berselang, Rp500 juta diserahkan disebuah hotel di Jalan Pramuka, Jakarta. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa total dana yang diminta kedua oknum jaksa itu sebesar Rp2,5 miliar. (OL-8)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru