Kuningan, Kontroversinews | Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan yang baru, Yustina Engelin Kalangit, menggantikan Ikhwanul Ridwan Saragih, SH., MH., yang digelar di Bandung pada Kamis (26/03/2026) oleh Kajati Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH., mendapat sorotan dari Nana Rusdiana, S.IP. atau yang akrab disapa Nana Barak.
Menurut Nana Barak, pergantian Kajari Kuningan harus dimaknai sebagai momentum penting untuk membuktikan integritas institusi kejaksaan, bukan sekadar rotasi jabatan administratif semata.
Ia menegaskan, mutasi jabatan seharusnya menjadi sarana pembenahan yang bersifat substansial, bukan hanya pengalihan tanggung jawab. Penempatan pejabat baru dengan kapasitas taktis harus diiringi keberanian untuk membuka kembali perkara-perkara lama yang belum terselesaikan.
"Jabatan baru jangan sampai menjadi kuburan bagi kasus-kasus lama. Setiap transisi kepemimpinan harus disertai transparansi kepada publik terkait perkembangan dan status perkara yang sedang ditangani," tegasnya.
Nana juga mengingatkan agar mutasi tidak sekadar memindahkan persoalan tanpa penyelesaian yang jelas. Ia menilai, integritas kejaksaan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pergantian pimpinan.
Masyarakat, lanjutnya, berharap pergantian ini tidak berhenti sebagai ritual birokrasi, melainkan menjadi langkah nyata menuju penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan. ***