Kasus Nakes Suntik Vaksin Kosong di Penjaringan Dihentikan

oleh
oleh
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan memastikan kasus suntik vaksinasi dihentikan.

Kasus suntik vaksin kosong itu dilakukan relawan tenaga kesehatan berinisial EO terhadap seorang remaja BLP di Sekolah IPK, Penjaringan, Jakarta Utara.

Guruh mengatakan, kemarin malam kasus ini resmi dihentikan.

“Iya, (kasus dihentikan-red),” ujar Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Selain EO dan keluarga BLP, pihaknya mengundang penyelenggara vaksinasi. Dia menjelaskan sudah dilakukan mediasi antara penyelenggara, terlapor, dan korban.

EO dalam mediasi tersebut meminta maafa kepada korban dan orangtuanya dan Kasus ini dianggap selesai oleh Polisi.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *