Kapolda Lampung: Bunuh Begal Karena Bela Diri Tak Akan Dihukum

- Pewarta

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno.

LAMPUNG Kontroversinews.com Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengatakan tidak akan memproses hukum korban begal yang membela diri dan akan memberi penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

“Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal,” kata Hendro, di Mapolda Lampung dilansir Senin (18/4/2022).

Seperti diketahui, sejak menjabat sebagai Kapolda Lampung, Hendro sudah menyatakan “perang”terhadap tindakan terkena dampak dan memerintahkan agar stafnya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan, terutama C3 (Cuat, Cures dan Curanmor) di yurisdiksi polisi Regional Lampang, sampai kita mengejar semut,” kata Handro.

Seperti yang Anda ketahui, beberapa warga Lombok baru-baru ini melaporkan, beberapa waktu, Nusa Tenggara (NTB), bernama Nusa Tenggara Barat (NTB), yang disebut Amaq Synta (34), bernama kecurigaan untuk membunuh dua. Beberapa pihak mengkritik keputusan polisi. Sebab, Amaq Sinta dipaksa untuk membunuh kedua pelaku karena membela diri.

Kepala Badan Penelitian Kepolisian Kepolisian Nasional (Kabareskrim), Komjen Pol Agus Andrianto menilai, korban begal harus mendapatkan perlindungan.

“Saya kira, bila benar yang bersangkutan melakukan perlawanan atau pembelaan paksa, dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi korban para pelaku, ya harus dilindungi,” ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Berita Terkait

Gatut Susanta Kembali Berkarya Dan Terbitkan Buku Di Yogyakarta, Kali Ini Bertema Pesona Tombak yang Melegenda
Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 14:58

Gatut Susanta Kembali Berkarya Dan Terbitkan Buku Di Yogyakarta, Kali Ini Bertema Pesona Tombak yang Melegenda

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Berita Terbaru