BANDUNG | Kontroversinews – Deny Zaelani atau akrab disapa Kang Dezan menyebut jika langkah KPU menunda sebagian tahapan Pilkada Serentak sudah tepat. Hanya saja, Kang Dezan meminta agar KPU lebih bijak dalam menentukan kapan proses pungut hitung dilakukan yang belum ada kejelasan.
Penetapan pelaksanaan proses pungut hitung Pilkada Serentak masih dibahas dan menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Regulasi yang akan dikeluarkan ini harus dilihat dan dikaji secara matang dengan melihat berbagai kondisi lapangan.
“Perppu yang akan menjadi payung hukum pelanjutan tahapan Pilkada serentak, harus melihat pelbagai aspek, bukan hanya kondisi pandemi Covid-19, tapi seluruh aspek harus dilihat,” kata Kang Dezan, Jumat 17 April 2020.
Saat ini ada tiga opsi yang diajukan oleh penyelenggara Pemilu terkait pelaksanaan prose pungut hitung Pilkada serentak, yakni Desember, awal 2021 dan September 2021.
Menurut Kang Dezan, jika melihat situasi sangat rasional jika tahapan pungut hitung Pilkada Serentak dilakukan pada september 2021. Sebab, ada beberapa alasan mendasar yang harus diprioritaskan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19 ini.
Dikatakan dia, dampak dari pandemi Covid-19 sangat besar, baik di sisi sosial, ekonomi maupun politik. Dari sisi sosial, saat ini masyarakat sangat terpukul dengan pandemi Covid-19.
“Bahkan bisa dikatakan ada traumatis. Kalau pungut hitung dilakukan Desember, masyarakat masih dalam proses pemulihan traumatis, ini bisa mempengaruhi terhadap angka partisipasi,” ujarnya.
Sementyara di awal 2021, ia menilai psikologis masyarakat dimungkinkan sudah pulih, namun dari sisi ekonomi masih belum stabil. Sebab, banyak anggaran pemerintah yang di refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Sejumlah kebijakan yang dilakukan dalam menanggulangi Covid-19, membuat sektor ekonomi terpukul. Baik itu pelaku usaha dari perusahaan besar sampai kecil mengalami pengurangan pendapatan signifikan. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan pemerintah, baik dari sektor pajak, maupun non pajak,” kata dia.
Dilain sisi, ujar dia, pemerintah semua tingkatan melakukan realokasi anggaran. Salah satunya bersumber dari anggaran hibah Pilkada. Dengan kondisi tersebut, maka proses pungut hitung dilakukan awal 2021, pemerintah daerah akan kelimpungan untuk membiayai pilkada karena dari sisi pendapatan akan mengalami penurunan drastis.
“Makanya akan realistis jika pungut hitung dilakukan September 2021. Semuanya sudah stabil. Baik dari psikis masyarakat hingga anggarannya,” ujarnya. (Lily Setiadarma)